PURWAKARTA, garisjabar.com- Menanggapi soal silang pendapat mengenai mutasi, termasuk sentimen negatif yang dituduhkan terhadap Bupati Purwakarta terkait pemindahan tugas 7 orang yang mereka sebut “pahlawan pendapatan”.
Menurut Agus Yasin sebagai pengamat kebijakan publik, boleh-boleh saja di pelampiaskan dengan segala bentuk kekecewaan. Seperti yang dilakukan pimpinannya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, namun pada akhirnya ditarik kembali ajuan pengunduran diri itu.
“Dari cara seperti ini, sudah terlihat sikap inkonsisten seorang pejabat belum melihat ke belakangnya. Menurut informasi dan penelusuran sewaktu itu ke 7 orang dibawa pindah dari Dinas (BKPSDM) ke (Bapenda). Ke 7 orang tersebut di singkirkan yang sudah ada, sehingga diduga juga tanpa prosedur.”Kata Agus Yasin. Kamis (20/10/2022).
Kata Agus Yasin, jadi kalau mengorek-ngorek harus prosedural mutasi dan rotasi, rasanya yang dilakukan oleh Bupati belakangan ini sesuai mekanisme. Tidak seperti sebelumnya, mutasi dan rotasi diduga syarat dengan pengaturan terselubung, sehingga sudah bukan rahasia lagi bahasa harus ada “rujukan” menjadi ungkapan.”
Namun kekecewaan itu disandingkan dengan prestasi kerja dalam mendorong pendapatan asli daerah, yang menurutnya memperoleh surplus.
Menurutnya, ukuran surplus itu, apakah dari target satu periode atau sampai masa berakhirnya pengelolaan APBD ?
“Perlu diketahui bahwa surplus adalah perbedaan selisih lebih antara pendapatan dan belanja untuk satu periode pelaporan. Contoh sederhana dari surplus adalah, ketika Anda memiliki kelebihan sisa uang setelah membeli barang.” Kata Agus Yasin.
Lantas bagaimana laporan realisasi anggaran bisa dikatakan surplus, jika periodisasi pelasanaan APBD TA 2022 masih berjalan.
Kesimpulannya bahwa persoalan mutasi ASN selain merupakan hal wajar, bisa juga karena “cause and effect”. Dan menyangkut sebutan “pahlawan pendapatan”,
“Mari kita ukur kepahlawanannya dengan fasilitas dan tunjangan yang didapat mereka per bulannya, agar semua bisa melihat kepetusannya.” Ucap Agus Yasin. (Rsd)