Bupati Anne Geram Akan Laporkan Akun Tiktok ke Polisi Sebarkan Fitnah

oleh -164 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com– Kepolisian (Polres) Purwakarta segera menyelidiki akun-akun di Tiktok yang telah menghina dan memfitnah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Terkait pelanggaran Undang-Undang ITE dengan beredar tayangan di Tiktok bahwa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan kembali demi Ni Hyang.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah keras bahwa isi video di Tiktok tersebut memberikan informasi yang menyesatkan itu adalah Hoaks.

Sementara dengan tegas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan tidak ingin kembali bersama Dedi Mulyadi.

“Dari pribadi saya sudah dikatakan seribu persen pisah, saya yakin dengan langkah saya untuk gugatan ini,”kata Anne. Senin (09/01/2023).

Menurutnya, adanya putusan sela dari Hakim Pengadilan Agama kasus gugatan cerai di lanjutkan.

Selain itu, Anne bukti menunjukkan bahwa dirinya tidak ingin berdamai dan tetap ingin berpisah dari Dedi Mulyadi.

Anne juga menyebutkan pemberitaan yang beredar di Tiktok dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang menyesatkan dan ingin mendapatkan sesuatu dari isi konten tersebut.

Bupati Anne menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan akun TikTok tersebut secepatnya yang telah menghina serta memfitnah dirinya.

“Saya akan gugat pembuat menyebarkan informasi menyesatkan atau Hoaks di Tiktok dan YouTube itu ke jalur hukum yang telah merugikan,”ujarnya.

Fitnah dan penghinaan itu telah membuat Anne Ratna Mustika terganggu serta membuat kegaduhan.

“Saya pribadi merasa terganggu informasi yang beredar di akut Tiktok yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan dan fitnah, dan saya akan melapor,”ucapnya. (Rsd)