Garisjabar.com- Sejumlah awak media mendatangi kantor Diskominfo Purwakarta untuk mengkonfirmasi persoalan publikasi dan program kerjasama dengan media yang diduga ada ketidak transparan dalam program kerjasama tersebut. Senin (27/5/2024).
Saat masuk ke kantor Diskominfo, Media meminta untuk mengisi buku tamu sebagai bukti kedatangan media untuk bertemu dengan Kadiskominfo, terlebih lagi Diskominfo tidak ada di tempat.Namun disayangkan menurut staf Diskominfo, dinasnya tidak menyediakan buku tamu.
Sejumlah media mempertanyakan anggaran kerja sama media di Kabupaten Purwakarta, yang dikelola Dinas Kominfo yang dianggarkan berdasarkan informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nama paket layanan hubungan media, terpampang pagu anggaran senilai 2.300.000.000.
Dengan anggaran sebesar itu, sistem seleksi kerja sama publikasi media dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Diskominfo dinilai banyak kejanggalan. Seleksi dinilai tidak objektif dan diduga kuat ada kongkalikong dalam prosesnya.
Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta mengumumkan hasil verifikasi dokumen permohonan kerja sama publikasi melalui E-Katalog antara dengan media massa. Dalam pengumuman itu hanya ada beberapa media dinyatakan lengkap.
Selain itu, bila Diskominfo Purwakarta tidak membuat keputusan yang objektif dan adil, dikhawatirkan akan menjadi temuan oleh lembaga pengawas pemerintah dan penegak hukum.
Sehingga banyak media yang tidak diakomodir oleh Diskominfo, sementara hal ini menimbulkan tanda tanya tentang objektivitas seleksi yang dilakukan oleh Diskominfo Purwakarta.
“Ya, banyak media khususnya yang ada di Purwakarta tidak di akomodir, bahkan diduga ada kejanggalan besar,”kata beberapa awak media, yang tidak disebutkan namanya.