PURWAKARTA, garisjabar.com- Berkaitan dengan kondisi penanganan pandemi Covid-19, wilayah Kabupaten Purwakarta dinyatakan masih berstatus zona orange dengan penerapan PPKM Level 3 yang telah diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
“Alhamdulillah, secara umum kondisinya mulai membaik, tapi berdasarkan Inmendagri kita harus tetap melakukan perpanjangan PPKM level 3 hingga akhir Agustus nanti,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada awak media, Rabu (25/8/2021).
Dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, sampai dengan 19 Agustus 2021 lalu, tren positif Covid-19 harian mulai menurun, Konfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 177 Orang (1,47%), Sembuh 11.309 orang (93,89%), meninggal sebanyak 559 Orang (4,64%). Untuk Bed Occupancy Rate (BOR) kini 23,2%.
Menurut Ambu Anne, dalam perjalanannya penerapan PPKM terus dievaluasi, beberapa aturan yang sudah mulai dilonggarkan adalah diperbolehkannya makan di tempat pada rumah makan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta diberi batasan waktu makan yang telah ditetapkan, warung dan pedagang kaki lima mulai diperbolehkan berjualan sampai dengan malam hari akan tetapi tetap masih dibatasi jam operasionalnya.
“Beberapa ketentuan lainnya, secara umum perkembangan jumlah kasus beberapa kecamatan sudah menunjukan penurunan kasus yang cukup signifikan dengan diterapkannya PPKM level 3 ini kedepan semoga kita bisa naik ke level 2 agar aktivitas lebih longgar,” ujar Ambu Anne.
Ia juga mengungkapkan, penaganan pandemi di Purwakarta juga dipenuhi problematika kebutuhan masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga telah banyak mengalirkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kita sudah distribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 15.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana setiap KPM telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Penganggaran BST ini telah dialokasikan sebesar Rp 9 miliar dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta,” kata Anne.
Penerima bantuan ini, lebih diprioritaskan kepada para lansia atau warga yang tidak produktif. Bantuan tersebut diberikan secara tunai dengan harapan agar dapat mendorong perputaran roda perekonomian sehingga terjadi peningkatan daya beli masyarakat.
“Bahkan masa PPKM ini juga kita distribusikan bantuan dari Kementrian Sosial RI bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk 114.103 KPM, dan 5 kilogram beras untuk 3000 KPM,” ungkapnya.
Sementara, untuk perkembangan program vaksinasi di Kabupaten Purwakarta kini sudah mencapai 18,29 persen, dimana angka tersebut merupakan akumulasi dari total keseluruhan, dari mulai tenaga kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, lansia dan vaksinasi remaja.
“Secara total ada 142.091 orang atau 18,29% dari populasi warga Purwakarta yang telah telah divaksin, kalau target kami tentu mencapai 70 persen di akhir tahun ini. Namun bagaimanapun tetap bergantung pada alokasi vaksin dari pemerintah pusat,” ujar Anne.
Selain penerapan PPKM kini upaya lain menangani pandemi juga tengah dilakukan oleh Pemkab Purwakarta, “Kita gencarkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, kita lakukan tracing, testing dan treatment hingga ke tingkat RT,” katanya.
“Kami juga berharap agar pasar tradisional bisa beroperasi secara normal, anak-anak bisa segera sekolah tatap muka, ini upaya yang cukup sulit namun lagi-lagi saya sampaikan kepada seluruh rekan di OPD ini bukan soal pekerjaan, tapi soal ibadah. Mengeluh boleh asal jangan kedengaran masyarakat, kita harus kuat,” ucapnya.
Menutup Ambu Anne mengungkapkan bahwa keberpihakan anggaran juga ia lakukan terhadap sektor kesehatan, karena pada situasi normal maupun pandemi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama jajarannya. (Dni)