JAKARTA-Garisjabar.com
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjemput musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal dugaan transferan dana ke mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, 23-24 September kemarin.
“Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (27/9/2019).
Dikatakan Argo, Ananda yang juga merupakan mantan wartawan Tempo itu, dijemput untuk diklarifikasi soal dugaan adanya transfer dana sekitar Rp 10 juta kepada mahasiswa.
“Untuk klarifikasi saja, akan adanya transfer Rp 10 juta. Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transferan Rp 10 juta dari saksi Ananda. Makanya saksi diklarifikasi hari ini,” kata Argo.(Red)
Namun berdasarkan informasi, Ananda dijemput polisi di tempat tinggalnya, di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.25 WIB. Vokalis Banda Neira itu, kemudian dibawa menggunakan mobil Avanza menuju ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penjemputan itu, diketahui sekuriti dan dua tetangganya.