PURWAKARTA, garisjabar.com- Anggaran Belanja Publikasi Advetorial Anggaran ABT tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 999.295.000,00 diduga jadi bancakan dan digerogoti secara berjamaah oleh oknum tersebut.
Selain itu, kegiatan tersebut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten setempat, dalam pengelolaan dana publikasi untuk media mekanismenya tidak jelas.
Menurut Ahmad Munasah mengatakan, media yang mendapatkan anggaran publikasi diduga sudah di kondisikan, sehingga yang lebih miris lagi media-media yang mendapatkan anggaran tersebut hanya bermodalkan rilis berita mendapatkan anggaran yang sangat fantastis.
“Disinyalir permainan oknum diskominfo dalam hal anggaran publikasi terkesan jadi pertanyaan besar bagi rekan- rekan wartawan khususnya di Kabupaten Purwakarta,” Kata dia. Kamis (25/11/2021).
Ahmad Munasah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, diantaranya anggaran publikasi media sejumlah Rp 999.295.000,00. Kemudian dibagi 72 media.
“Kalau dikakulasikan rata-rata 10 juta saja dari anggaran itu cukup, nah disini bahkan ada beberapa media yang mendapatkan 3,5 juta bahkan ada 2,5 juta sisanya kemanain,” kata Ahmad Munasah.
Menurutnya, kata Ahmad Munasa, media yang mendapatkan kerjasama sebesar 15-20 sampai 40 juta itu sama dengan berita yang nilainya 2 juta, hanya saja yang membedakan jumlah tayang.
“Dengan kebobrokan pengelolaan anggaran Diskominfo Purwakarta, diharapkan rekan-rekan media dapat memahami dan sadar, bahwa ada penjahat anggaran di sini yang selama ini menggerogoti semua kegiatan yang ada di Diskominfo Purwakarta,”ujarnya.
Selain itu, juga yang didapat informasi di lapangan bahkan ada yang meminta uang Vee.
Ahmad Munasah meminta kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, agar Kadis dan Kasi Hubungan Media dan Penyediaan Akses Informasi Diskominfo Kabupaten Purwakarta dievalusi.
Alasannya, karena tidak sejalan dengan visi misi Bupati Purwakarta, Ambu Anne yang sangat menghargai usaha berbasis kearifan lokal. (Rsd)