PURWAKARTA-Garisjabar.com
Pembangunan jalan lingkungan (jaling) sekolah di Kabupaten Purwakarta belum bisa direalisasikan. Ini disebabkan belum adanya surat keputusan (SK) penetapan lokasi dari Bupati Purwakarta.
“Belum realisasi karena menunggu SK penetapan lokasi ditandatangani oleh bupati,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Burhan Noor Dayan, saat ditemui di kantornya.Selasa (23/7/2019).
Berdasarkan rencana, sedikitnya ada 18 titik lokasi pembangunan jaling sekolah ini. Tersebar di 11 kecamatan meliputi Kiarapedes, Wanayasa, Tegalwatu, Campaka, Bojong, Purwakarta, Babakanciako, Bungursari, Pasawahan, Sukatani, dan Maniis.
Rencana pembangunan jaling sekolah ini bersumber dari APBD murni 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Jaling tahun ini diperuntukkan bagi sekolah SD, SMP dan pesantren.
“Persatu kegiatan memakan anggaran sebesar Rp200 juta, dengan rata-rata volume pengerjaan sepanjang 200 meter,” kata dia.
“Ya secepatnya kalau SK nya sudah di tandatangani oleh bupati,” ucap Burhan Noor Dayan.(Rsd)