PURWAKARTA, garisjabar.com– Anggaran Belanja Publikasi Advetorial Anggaran ABT tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 999.295.000,00 terkesan tidak transparan bahkan diduga jadi bancakan. Ju’mat (19/11/2021).
Pasalnya, anggaran tersebut untuk mempublikasikan kegiatan program pemerintah daerah kususnya kegiatan Bupati.
Namun kegiatan tersebut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten setempat, dalam pengelolaan dana publikasi untuk media Rp 999.295.000,00 hampir 1 miliar.
Selain itu, diskominfo tidak transparan dan terkesan tebang pilih, karena sampai saat ini Diskominfo Kabupaten Purwakarta belum jelas advetorial dan iklan kepada sejumlah awak media baik Cetak, Online, maupun Elektronik.
Hasil pantauwan awak Media garisjabar.com sehingga di duga adanya “Mafia Anggaran” yang disinyalir permainan oknum diskominfo dalam hal anggaran publikasi, dan terkesan jadi pertanyaan besar bagi rekan- rekan wartawan tentang anggaran tersebut.
Sementara itu, dimana media yang mendapatkan anggaran publikasi di duga sudah di kondisikan, dan yang lebih miris lagi media-media yang mendapatkan anggaran tersebut yang hanya bermodalkan rilis berita mendapatkan anggaran yang sangat fantastis, bahkan ada satu orang bisa mencairkan dana publikasi lebih dari satu kali dengan media lainnya. (Rsd)