PURWAKARTA, garisjabar.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap tiga tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka ada salah satu anggota DPRD berinisial YN, WW, dan LA itu ditangkap di Ciganea Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ketiga orang yang diamankan 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”kata AKBP Edwar Zulkarnain, saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, pada Senin, (01/08/2022).
Kata Kapolres Edwar, dari para tangan para tersangka, pihaknya terlihat berupa barang bukti alat hisap sabu.
“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,”ujar Edwar.
Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
“Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki,”ucap AKBP Edwar.
Namun penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang diterima polisi. (Rsd)