PURWAKARTA, garisjabar.com- DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna pada tanggal (20/7/2022). Hanya setengahnya anggota DPRD Purwakarta yang hadir ketika rapat dimulai.
Agus Yasin Mantan Anggota DPRD Dari Faksi Golkar, mempertanyakan ketidakhadiran para anggota dewan dalam sidang paripurna tersebut mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas.
“Kalau memang anggota dewan ada kerja atau dinas luar daerah, saya paham. Lalu bagaimana dengan yang lainya,” kata Agus. Kamis (21/7/2022).
Sementara, pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Purwakarta ke-191 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-54 pada tanggal 20 Juli 2022 , diduga ada yang nyetir.
Namun rapat Paripurna Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta Tahun 2022-2052 dan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Tentunya sangat disayangkan, dan terkesan ada upaya pemboikotan agenda persidangan DPRD tersebut.
Sementara, yang paling banyak diantaranya dari Partai Golkar yang tidak hadir dalam rapat paripurna.” Ada apa ini, jangan-jangan memang benar dugaan ada yang menyetir sampai tidak hadir,”ujar Agus.
Namun bukti bahwa para wakil rakyat itu sudah mengingkari fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan. Namun,di sisi lainnya juga secara sengaja telah melanggar sumpah jabatan yang pernah diucapkan di bawah Kitab Suci Al Qur’an.
“Harusnya para Anggota DPRD yang tidak hadir dalam kedua agenda Rapat Paripurna yang digelar kemarin dan hari ini, menyadari akan kewajiban dan memberikan contoh sebagai orang yang terpilih mewakili rakyat purwakarta dari berbagai daerah pemilihan. Bukan sebaliknya malah tidak bisa menjaga dan memelihara perasaan rakyat yang diwakilinya.” kata Agus Yasin Mantan Anggota DPRD Dari Faksi Golkar.
Selain itu, paling mengecewakan lagi pada saat Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Purwakarta, bahkan salah satu partai beranggota besar hanya 4 orang yang hadir dan hari ini katanya tanpa satupun yang hadir.
Inikah yang disebut orang orang pilihan terbaik Purwakarta. ?
Sehingga, inilah gambaran bahwa sesungguhnya jangankan memperjuangkan kepentingan rakyat, untuk menunaikan kewajiban yang diamanatkan aturan perundang- undangan yang muaranya bagi kepentingan itu sendiri sepertinya diabaikan secara sengaja.
Namun persoalan seperti ini harus jadi catatan bagi rakyat Purwakarta, bahwa figur-figur Anggota DPRD yang seperti rasanya tidak pantas lagi untuk dipercaya pada tahun 2024.
Hal ini, karena selain tidak mampu berorientasi dengan fungsi, tugas dan wewenangnya. Secara jelas menciderai perasaan masyarakat Purwakarta khususnya terkait dengan agenda Hari Jadi Purwakarta.
“Saya pikir kalau sudah tidak menghargai jasa para pendiri Purwakarta dan sudah merasa tidak peduli lagi dengan Purwakarta. Silahkan tinggalkan daerah tercinta ini, agar arwah para sesepuh pendiri Purwakarta tidak nenangis di alam kubur,”ucap Agus Yasin. (Rsd)