BOGOR-Garisjabar.com
Kapolresta Bogor Jawa Barat. Kombes Pol Hendri Fiuser, untuk memutasi anggotanya, Aipda R. Keputusan itu menyusul insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online (ojol) oleh Aipda R saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tugu Kujang Kota Bogor.
“Untuk anggota (Aipda R), tetap kami lakukan tindakan, kami akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor),” ujarnya ke awak media di Kota Bogor. Sabtu (5/10/2019).
Menurut, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas. Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Karena bagaimanapun aparat harus bisa menahan diri apa pun keadannya. Walaupun capek, lelah, itu harus bisa menahan diri,” kata Hendri.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun Holil (25), ojol yang menerobos pengamanan rombongan Jokowi. Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.
Namun Hendri menuturkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian kebesaran Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, rangkaian Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Sehingga jalan sudah steril, salah satu pengemudi ojol bernama Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista. Seusai rombongan Jokowi melintas, insiden penendangan itu terjadi. Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helm Holil sembari membentak.
“Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas mengadang akhirnya bisa diberhentikan,” ucapnya.
Menurutnya, kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima sanksi. (Rht)