PURWAKARTA, garisjabar.com- Sidang keempat perdana gugatan cerai yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Anne Ratna Mustika, penggugat merupakan Bupati Purwakarta itu hadir di persidangan walaupun di guyur hujan, sementara suaminya yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir.
Hal ini disampaikannya setelah sidang lanjutan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Purwakarta. Selasa (08/11/2022).
Sebuah hubungan rumah tangga diimpikan setiap orang untuk berjalan dengan baik dan tanpa halangan apapun. Namun dalam kenyataannya, pertengkaran dan perselisihan antara pasangan suami istri pasti ada dan menjadi bumbu tersendiri.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengusulkan tanggal 16 November untuk agenda selanjutnya. Sehingga, agenda berikutnya akan di pertemukan di hadapan majelis hakim.
Sementara bukan dari satu pihak saja, terkadang keinginan untuk bercerai datang dari kedua belah pihak. Masing-masing suami istri sudah sepakat untuk bercerai, dan biasanya keinginannya tersebut disampaikan secara langsung di hadapan Majelis Hakim.
Lanjut Anne Ratna Mustika, tentu untuk memutuskan hakim mediator, apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak.
“Saya menyapaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan,” kata Anne Ratna Mustika.
Saat di singgung soal materi gugatan cerai salah satunya, kata Anne Ratna Mustika akan disampaikan nanti setelah ibadah umroh. (Rsd)