PURWAKARTA, garisjabar.com- Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, mencermati persoalan laporan dugaan gratifikasi anggota dewan ini terkait gagalnya rapat paripurna pembahasan PPA pada tanggal 12 dan 14 September 2022.
Agus Yasin mempertanyakan, apa sih yang lagi dipertontonkan Kejaksaan Negeri Purwakarta ? lagi bikin pertunjukan menghibur rakyat, atau main bola pantul memasukan bola lain ke lubangnya !
“Jelas-jelas urusan gagal rapat paripurna itu ranah DPRD. Sedangkan Bupati atas nama pihak eksekutif, pihak yang diundang yang ada ketentuannya sebagaimana dalam peraturan DPRD,”Kata Agus Yasin.
Sejauh ini, sebanyak 18 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari total 45 anggota telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak lain seperti Sekretaris Dewan (Sekwan).
Kata Agus, artinya, kalau urusan ini lantas Bupati dimintai keterangan tentang duduk persoalannya, atau kecenderungan seperti dilibatkan.” Maka patut diduga, ini ada sesuatu yang harus dipertanyakan, dan juga harus jadi bahan laporan ke Jamwas, Komisi Yudisial (KY) dan KPK. Tentang kemungkinan dari pertunjukan yang menggelikan ini,”ungkapnya.
Menurut Agus Yasin, harusnya pihak Kejari Purwakarta fokus saja pada lapdu, sehingga malah merembet ke mana-mana. Kecuali diduga memang ada pesanan.
“Jelas, Ketua DPRD melakukan pembatalan rapat paripurna tanpa persetujuan Bamus. Jadi siapa sebenarnya “trouble maker” itu ?,”ujarnya.
Namun sekarang persoalannya diputar balikan, bahkan menyebut rapat paripurna itu “fiktif”. Sementara dia sebagai sarjana yang masih hangat lebih memahami, apa artinya fiktif dalam bentuk kata nominal atau benda ?
“Sepertinya penanganan persoalan ini serius, tapi diduga hanya dibikin jurus saja. Seterusnya kegenitan apa lagi yang akan pihak Kejari lakukan, biar rakyat Purwakarta terhibur dengan kelucuannya bermainkan peran,” ucapnya.
Selain itu, pimpinan dewan serta para anggotanya yang menjadi memicu dengan gagalnya rapat paripurna pembahasan PPA pada tanggal 12 dan 14 September 2022 itu. (Rsd)