Awak Media Kecewa, Kejari Purwakarta Pergi Naik Mobil Tak Memberikan Keterangan Pasti Terkait Dugaan Gratifikasi

oleh -270 Dilihat

Garisjabar.com- Usai menjalani diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mantan Bupati Anne Ratna Mustika terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid.

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjalani pemeriksaan selama 10 jam sejak pukul 08.00 sampai pukul 19.00 Wib di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi.

Setelah usai menjalani pemeriksaan Anne Ratna Mustika masuk ke dalam mobil warna hitam nomor polisi D 1036 AJQ dan meninggalkan kantor Kejari Purwakarta.

Selain itu, dengan pantauan awak media garisjabar.com gerbang Kejaksaan ditutup seperti tidak boleh masuk para wartawan untuk mengambil gambar serta wawancara.

Tak hanya itu, kata Zul, saat mantan bupati Anne Ratna Mustika keluar pintu untuk meninggalkan Kantor Kejari Purwakarta usai menjalani pemeriksaan tiba-tiba lampu pintu keluar dimatikan.

“Ko lampunya malah dimatikan, aneh maksudnya apa, atau jangan-jangan ada apa ini,” kata Zul.

Sementara, usai Anne Ratna Mustika meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, selang beberapa menit Kejari malah pergi pulang pake mobil dinasnya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sudah lama menunggu sejak pagi.

Salah satu wartawan senior Zul, yang sudah lama menunggu sejak pagi melontarkan ke kecewanya yang tak bisa masuk untuk meminta kerangan Kejari soal dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Saya kecewa, sudah tak bisa masuk karna gerbang ditutup untuk wawancara, ini Kejari malah pergi begitu saja seperti tidak mau memberikan keterangan soal gratifikasi ada apa ini ?,” ucap Zul dengan kesal. (Rsd)