Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Purwakarta, Akibat Petugas Tak Tegas

oleh -339 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Kemunculan bangunan liar di atas saluran air di wilayahnya diakibatkan oleh ketidak tegasan petugas berwenang di Purwakarta.

Hal ini, sejumlah bangunan gedung Toserba Yogya menutupi saluran air yang di miliki lebar 3 meter. Sehingga bangunan tersebut sudah menyalahi aturan yang ada.

Maka tak heran jika banjir bisa menggenangi rumah warga jika Purwakarta diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Bangunan yang dibangun dengan anak Kali Cigalugur di Kabupaten Purwakarta, hingga kini dibiarkan oleh dinas terkait.

Menurut Ketua (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Purwakarta Tedi Surtardi, seharusnya tak ada bangunan yang didirikan di atas saluran sungai.”Di setiap sungai yang lakukan naturalisasi atau normalisasi. Nah ini kenapa dibiarkan oleh dinas terkait, yang seharusnya bangunan itu dibongkar,”kata dia. Rabu (31/8/2022).

Kata Tedy, yang seharusnya dinas terkait ada upaya-upaya lain juga telah dilakukan di antaranya mengeruk lumpur di sungai-sungai di Purwakarta, membangun sodetan, hingga menyiapkan pompa air.

“Ko ini ada bangunan di atas saluran anak kali oleh dinas terkait dibiarkan,”ujar Tedy.

Menurutnya, aturan mendirikan bangunan di atas sarana saluran anak kali telah diatur dalam pelaturan Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. (Rsd)