Beberapa Pejabat Dipanggil Kejaksaa Negeri Purwakarta, Dugaan Terkait Keuangan GPTV

oleh -173 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Kejaksaan Negeri (Kejati) Purwakarta telah memanggil pejabat eselon II yang bertugas di salah satu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purwakarta Aep Durrohman.

Namun selain Aep Durohman, ada juga Kepala Dinas Kominfo, Siti Ida Hamidah, dan Lalam Martakusumah diduga terkait keuangan Galuh Pakuan tv (GPTV) yang bermasalah.

Hal itu, dalam LHP BPK tahun 2020 anggaran GPTV di Dinas Infokom sebesar Rp 1,9 miliar tidak jelas peruntukkannya.

Aep Durohman pada saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, namun, ia saat dipintai keterangan enggan menjelaskan.

“Iya nanti balik lagi pukul 1.00.Wib ke sini,” kata Aep Durohman. Senin (11/10/2021).

Setelah pukul 1.00. Wib pihaknya tidak datang lagi ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Ia mengaku belum dapat memberi tahu materi pemanggilan tersebut.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan hari ini, Kasi Intel Kejari Onneri, awak media mendatangi ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, namun, ia sedang rapat.

Bukan sekali ini saja awak media mendatangi ke kantornya kejaksaan Negeri ketika dikonfirmasi Kasi Intel Onneri selalu bilang rapat.

Sampai saat ini, Kasi Intel belum bisa dipintai keterangan soal pemeriksaan dugaan terkait keuangan Galuh Pakuan tv (GPTV) yang bermasalah. (Rsd)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *