BPH Akan Sesuaikan Harga Gas di 6 Wilayah

oleh -227 Dilihat

Garisjabar.com- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bakal menyesuaikan harga gas terbaru di enam wilayah, di antaranya Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pasuruan, Kota Jambi dan Kabupaten Wajo.

Namun, di lima wilayah lainnya, BPH Migas akan menetapkan harga gas baru untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil.

“Penetapan harga di 5 wilayah baru yaitu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kota Dumai, dan Kabupaten Banggai,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa, dalam keterangannya. Sabtu (26/20/2019).

Namun saat ini, sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatur alokasi pasokan gas di hulu, pengembangan infrastruktur Jargas, dan penetapan harga jual gas bagi masyarakat.

Sehingga, penetapan harga jual gas bumi yang diberlakukan pada Jargas melalui pipa yang dibangun dengan pembiayaan APBN maupun investasi dari Badan Usaha sendiri dan dikelola Badan Usaha operator penugasan dari Pemerintah untuk kategori konsumen Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil.

Saat ini, kategori Rumah Tangga 1 terdiri dari Rumah Susun, Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Tangga 2 meliputi Rumah Menengah ke atas, Rumah Mewah, Apartemen.

Sementara, kategori Pelanggan Kecil 1 terdiri dari RS Pemerintah, Puskesmas, Panti Asuhan, Tempat Ibadah, Lembaga Pendidikan Pemerintah, Lembaga, Keagamaan, Kantor Pemerintah, Lembaga Sosial. Sedangkan Pelanggan Kecil 2 meliputi Hotel, Restoran/Rumah Makan, Rumah Sakit, Swasta, Perkantoran Swasta, Lembaga Pendidikan Swasta, Pertokoan dan Ruko.

Saat ini, melalui Sidang Komite, BPH Migas juga memperhatikan penyesuaian dan penetapan harga yang telah diterapkan berikut updating parameter evaluasi di wilayah tersebut.

BPH Migas juga memperhatikan kompetisi harga komoditas lain (LPG) terhadap daya beli masyarakat, dampak disparitas harga dibandingkan dengan wilayah sekitarnya serta wacana skema satu harga berdasarkan kluster.

“BPH migas menetapkan harga jual gas pada Jargas untuk Rumah Tangga -1 dan Pelanggan Kecil -1 lebih murah daripada harga gas LPG 3 Kg di pasar,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *