Bupati Anne Lantik Pejabat Fungsional Sebanyak 358 Orang

oleh -197 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara. Aparatur pemerintah dan abdi negara.

Hal tersebut merupakan konsekuensi logis bagi pegawai negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berpesan agar pegawai yang baru diangkat menjadi pegawai negeri sipil untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya berimplikasi positif kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada PNS yang baru diangkat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, kerja yang produktif, trampil dan kreatif serta dapat menjaga nama baik instansi dimana saudara bekerja,”kata Bupati Anne. Selasa (27/03/2023).

Anne pun mengharapkan agar para pegawai melakukan kerjasama dan kordinasi juga berkaborasi yang baik dengan semua pihak dan stakehorder, atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja pemerintah.

“Jangan malu bertanya kepada parner kerja yang sudah berpengalaman, amati dan pelajari sistem kerja yang berlaku, serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien,”ucapnya.

Menurut Deni Gusdian sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM), hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah dan janji jabatan PNS 100% ya mereka dari CPNS menjadi PNS 100% berjumlah 381 orang.

Selain itu, dari 381 orang ini kita juga melantik sebanyak 358 orang pejabat fungsional, jadi dari 381 ini tidak semuanya adalah pejabat fungsional.

“Ada yang pelaksana biasa saja, tadi jumlahnya 358 pejabat fungsional, pejabat fungsional ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Yang tersebar di 28 perangkat daerah, kebanyakan memang tenaga kesehatan, yang lainnya ada di perangkat daerah yang tersebar,”kata Deni.

Kata Deni, ada 1 orang ditunda karena secara administratif kita masih memproses terkait dengan hukuman disiplin, indisipliner lah, itu masih dalam proses sesuai dengan arahan dari pimpinan dan kemenpan itu agar di tunda dulu sampai dengan ada keputusan inkrah.

“Tadi pesan dari Bupati menjalankan kinerja dengan baik sesuai dengan visi misi Bupati dan pembangunan Purwakarta bisa tercapai terwujud,”ungkapnya. (Dni)