BANDUNG BARAT-Garisjabar.com
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun untuk pelaksanaan pengerjaan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di wilayah administratifnya.
“Terkait kereta cepat sampai saat ini saya belum mengeluarkan izin apapun. Karena memang sampai saat ini, kita belum ada komitmen bagaimana proses pembangunan kereta cepat ini berimplikasi baik terhadap lingkungan sekitar,”Ujar Aa Umbara saat menghadiri bhakti sosial operasi katarak di RSUD Cikalong Wetan, Selasa (25/6/2019).
Namun, ada beberapa masyarakat yang diuntungkan. Salah satunya yang dibeli tanahnya melalui proses pembebasan lahan.
“Tetapi itu parsial saja, individu saja, tidak banyak. Saya ingin bahwa, bagaimana bisa menguntungkan masyarakat Bandung Barat seutuhnya. Minimal masyarakat yang terdampak semisal di sini di Cikalong Wetan dan di Cipeundeuy,” kata Aa kepada awak media.
Pada saat Ramadan kemarin saja, kata dia, jalan Cikalong Wetan-Cipeundeuy mengalami kerusakan parah gara-gara aktivitas proyek kereta api cepat ini.
“Dan komitmennya tidak jelas dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” Ucap Aa.
Hal tersebut,terkait informasi adanya komitmen dengan pihak pemerintahan desa, tapi bukan dengan Pemkab Bandung Barat. Sebagai hirarki pemeritahan yang lebih besar dan tinggi di Bandung Barat.
“Kami tidak dan bukan menghalang-halangi. Tetapi kami tidak akan mengeluarkan izin apapun sebelum ada komitmen yang jelas,”Kata dia.
Boleh saja mungkin sikap dirinya ini bertabrakan dengan pemerintah pusat. Ini bagi Aa bukan bahasan. Menjadi fokus yang lebih berat ketika dirinya ditanya oleh masyarakat.
“Kompensasi apa yang diberikan? Ketika proyek ini sudah jelas memiliki dampak terhadap lingkungan,”Ujarnya
Ketika ada proses investasi nasional semacam ini hadir di Bandung Barat, permintaan Pemkab Bandung Barat sebetulnya tidak banyak.
“Kami hanya ingin pelebaran jalan dari Cikalong Wetan sampai Cisarua. Dari Cikalong Wetan sampai Cipeundeuy. Ini saja dibereskan. Terserah anggarannya mau dari APBN atau mau dari CSR. Ini lho yang semestinya menjadi kontribusi nyata dari proyek kereta api cepat,” kata Aa.
Dan seharunya pihak kereta api cepat harus mengerti termasuk dengan pihak PSBI-nya. Bagaimana masyarakat di Bandung Barat bisa merasakan dampak yang baik.
“Ini buat masyarakat, ini buat rakyat, ini bukan buat Pemkab Bandung Barat, ini bukan buat Aa Umbara,”Tandas dia.
Silakan saja dilaksanakan dan dipenuhi tuntutan ini. Sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut, Pemkab Bandung Barat tidak ada masalah.
“Kami bukan menahan, tetapi ada hal yang mesti dipenuhi dulu. Jangan salah kaprah dan salah paham juga ya KCIC. Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat,” demikian Aa.(Rsd)