PURWAKARTA, garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mengembangkan tujuh zona (kawasan) industri sebagai daya tarik investasi di Jawa Barat. Langkah itu sekaligus sebagai salah satu strategi untuk mengejar target investasi tahun 2023 yang mencapai Rp 8,9 triliun.
“Kita akan kembangkan tujuh kawasan industri. Bebagai sarana pendukung akan kita siapkan. Langkah itu untuk terus memantapkan Purwakarta sebagai daerah tujuan investasi utama Jawa Barat. Langkah itu sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang menargetkan Jabar sebagai tujuan utama investasi nasional,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (17/5/2023).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan lima daerah sebagai tulang punggung investasi. Kelima daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Terhadap lima daerah itu, Pemerintah Provinsi Jabar menargetkan nilai investasi tahun ini dapat mencapai Rp 188 triliun.
Khusus untuk Kabupaten Purwakarta, nilai investasi tahun 2023 ditagetkan mencapai Rp. 8,9 triliun. Target itu optimis bisa tercapai mengingat untuk triwulan pertama tahun 2023 saja nilai investasi yang masuk ke Purwakarta sudah mencapai Rp 3,28 triliun.
Sementara Purwakarta sendiri punya pengalaman dalam keberhasilan pencapain target investasi. Keberhasilan dalam mencapai target itu bisa dilihat dari angka investasi tahun 2022. Saat itu Purwakarta bisa melampaui nilai target investasi yang telah ditetapkan.
“Tahun 2022, pencapaian investasi Purwakarta sangat sukses. Dari nilai investasi yang ditargetkan sebesar Rp 5,88 triliun, kita berhasil melampauinya hingga mencapai Rp 8,78 triliun. Atau mencapai 149,32 persen dari target yang ditetapkan,”ujar Anne Ratna Mustika.
Permudah Perijinan
Langkah lain yang ditempuh untuk menciptakan iklim investasi yang semakin baik adalah dengan mengintegrasikan sistem perijinan online dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Namun sistem perijinan OSS yang pengoperasiannya diresmikan Presiden Joko Widodo di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 9 Agustus 2021 lalu, bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Bupati Anne mengatakan, Pemkab Purwakarta telah menindaklanjuti penggunaan sistem tersebut. Selain itu, kita juga mendapatkan arahan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar daerah terus mempermudah sistem perijinan agar iklim investasi semakin baik.
“Presiden menetapkan sistem itu untuk membantu pelaku usaha mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Kabupaten Purwakarta telah menindaklanjuti langkah Presiden tersebut. Kita juga mengikuti arahan Menko Perekonomian agar daerah terus mempermudah para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah,”kata Bupati Anne.
Hal tersebut, langkah lain yang sangat penting agar investasi berjalan sukses, lanjut Bupati Anne adalah memastikan adanya stabilitas dan keamanan daerah.
“Untuk Purwakarta, kondisi daerah yang stabil dan aman itu bisa tercipta karena adanya dukungan luar biasa dari TNI-Polri serta dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Berkat dukungan mereka, iklim investasi di Purwakarta terus meningkat,”kata Bupati Anne Ratna Mustika.
Sementara dikesempatan terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Bupati untuk bersikap proaktif dalam melayani para investor.
“Kita diminta proaktif dan jemput bola. Faktor kemudahan dan kecepatan harus dilakukan di semua pengurusan perijinan dalam berinvestasi di Purwakarta. Arahan itu kami jalankan untuk memastikan investasi berkembang pesat di Purwakarta,”ungkap Hariman. (Dni)