PURWAKARTA, garisjabar.com- Kasus pemotongan dana jasa pelayanan tenaga kesehatan terus mengemuka. Di Kabupaten Purwakarta, pemotongan tidak hanya terjadi pada dana yang bersumber dari BPJS kesehatan melainkan juga APBD. Sabtu (14/5/2022).
Tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Plered Purwakarta, Dokter Dian Sriwidianti Karsoma secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jumat (13/5/2022).
Dokter Dian Sriwidianti pun mengatakan bahwa laporan ini murni, karena dirinya merasa jadi korban ketidakadilan. “Saya tegaskan lagi tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi dalam laporan ini,”kata Dian Sriwidianti, kepada awak media.
Dian pun menyerahkan permasalahan hukum yang terjadi di tempat kerjanya kepada pihak berwenang dalam hal ini ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Hanya soal jaspel, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita buka,”kata Dokter Dian.
Dana kapitasi BPJS Kesehatan adalah dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening puskesmas setempat.
Berdasarkan Pergub dan Perbup, peruntukan dana kapitasi itu 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan (jaspel) dan 40 persen digunakan operasional. Dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada para tenaga medis yang ada di puskesmas.
Sebelumnya, dia pun telah memenuhi panggilan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk diklarifikasi terkait aduan yang lakukan pada pihak Kejari sebelumnya.
Namun hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Rsd)