Garisjabar.com- Pasca terpilihnya Dedi Mulyadi sebagai gubenur Jawa Barat terpilih langsung mendatangi Disdukcapil Kabupaten Purwakarta untuk mengurus pindah domisili.
Selain itu, ketika pindah rumah atau tempat tinggal, perlu mengurus surat kepindahan di Dinas Dukcapil.
Dedi Mulyadi menyebut dirinya pindah dari Purwakarta ke Kota Bandung sebagai Ibukota Provinsi, untuk syarat administrasi menjadi gubenur Jawa Barat.
“Iya mengurus administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (10/1/2025).
Dan Dedi Mulyadi mendatangi ke pelayanan Disdukcapil bersama anak bungsunya Hyang Sukma Ayu.
Dedi Mulyadi sebagai gubenur terpilih, tak menjelaskan secara rinci alamat yang akan tinggal di Kota Bandung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai gubenur dan wakil gubenur Jawa Barat terpilih.
Sementara, penetapan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025). (Rsd)