PURWAKARTA, garisjabar.com– Sebuah desa disebut mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Apel Besar Desa Tangguh Bencana (Destana) tingkat Kabupaten Purwakarta di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, apel besar desa tangguh bencana ini merupakan bentuk dan upaya antisipasi sejumlah kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Setelah mendapatkan pelatihan dan arahan-arahan dari BPBD, Destana di Kabupaten Purwakarta diharapkan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana dan mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang terjadi,”ujar Bupati Anne.
Ia juga mengatakan, Destana merupakan salahsatu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan dampak yang ditimbulkan.
Tujuan pengembangan desa tersebut adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.
“Melalui Destana, kita juga mengupayakan peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya, dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana,”katanya.
Namun dengan program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam pengurangan resiko bencana, mulai dari pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, Ormas dan kelompok-kelompok lain yang peduli terhadap bencana.
“Pemda Purwakarta melalui BPBD selalu mencermati perkembangan cuaca melalui informasi BMKG sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana, hal ini dikarenakan upaya pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan harus terus-menerus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,”ucap Anne.
Purwakarta Siapkan 2.196 Relawan Destana
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, yakni tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang dalam pelaksanaannya juga melibatkan unsur akademisi serta media pers, melalui pendekatan kolaborasi Pentatonix dari sinergitas yang dibangun secara harmonis.
“Personil Destana yang ada di Kabupaten Purwakarta, hingga hari ini terdapat 2.196 orang relawan, yang tersebar pada 17 kecamatan dan 183 desa yang telah diberikan pelatihan dan arahan-arahan oleh BPBD,”ujar Juddy.
Menurutnya, Destana yang beranggotakan unsur masyarakat merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembentukan Destana yang bertujuan agar setiap desa dapat memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Di sisi lain, Juddy juga mengungkapkan, dalam dokumen kajian risiko bencana kekeringan yang dimiliki oleh instansi yang dipimpinnya, Kabupaten Purwakarta memiliki potensi kekeringan ditingkat sedang yaitu 160 desa dan tingkat tinggi berjumlah 16 desa.
“Sedangkan wilayah yang berpotensi kebakaran hutan dan lahan berjumlah 165 desa. Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta selama 2 tahun terakhir dari tahun 2022 sampai dengan saat ini adalah berjumlah 26 kejadian,”ungkap Kepala BPBD Purwakarta. (Dni)