PURWAKARTA, garisjabar.com- Pimpinan umum clikiberita.com Akhmad Munasah mempertanyakan anggaran Belanja Publikasi Advetorial Anggaran ABT tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 999.295.000,00 terkesan tidak transparan bahkan diduga jadi bancakan.
Menurutnya, kegiatan tersebut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten setempat, dalam pengelolaan dana publikasi untuk media mekanismenya tidak jelas.
Kata Ahmad Munasah, bahkan ada beberapa media mendapatkan berbeda.”Ada 20 juta, 30 juta sampai 40 juta,”katanya. Senin (22/11/2021).
Selain itu, Ahmad Munasah, pun menjelaskan bagaimana keteria itu yang seharusnya diskominfo terlebih dahulu mengecek legal girmal penerbitan, keberadaan kantor setiap media,”Harus jelas dong wartawannya dan dimana kantornya,”ujarnya.
Sementara itu, media yang mendapatkan anggaran publikasi diduga sudah di kondisikan, dan yang lebih miris lagi media-media yang mendapatkan anggaran tersebut hanya bermodalkan rilis berita mendapatkan anggaran yang sangat fantastis.
“Diduga adanya “Mafia Anggaran” yang disinyalir permainan oknum diskominfo dalam hal anggaran publikasi, dan terkesan jadi pertanyaan besar bagi rekan- rekan wartawan,” Kata dia.
Ahmad Munasah mengatakan, ironisnya lagi dana publikasi tersebut tidak pernah transparansi untuk dimunculkan ke publik, bahkan sejauh ini diskominfo selalu mengeluh terkait anggaran itu.
“Jadi anggaran sebesar Rp 999.295.000,00 untuk kerjasama dengan media misalkan pihak ketiga ngabil ke untungan 20 persen dibagi 72 media rata-rata kurang lebih tujuh juta,” ucap Ahmad Nunasah.
Bahkan kata Ahmad Munasa, media yang mendapatkan kerjasama sebesar 15-20 sampai 40 juta itu sama dengan berita yang nilainya 2 juta, hanya saja yang membedakan jumlah tayang.
Menurutnya, bagi oknum-okmun pemangku kepentingan didalam mengelola anggaran belanja daerah, harus transparansi terkait penggunaan anggaran harus jelas, sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa anggaran publikasi jasa media juga jadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. (Rsd)