PURWAKARTA, garisjabar.com– Lagi- lagi dugaan adanya kunjungan kerja fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purwakarta sudah lama muncul. Modus membuat laporan kunjungan kerja fiktif juga telah banyak beredar di media sosial.
Menurut Ketua LSM (GPRI) Gempar Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Purwakarta Tedi Sutardi mengatakan, lemahnya pengawasan menjadi penyebab masalah ini. Padahal, jumlah uang yang diterima anggota DPRD dari kunjungan kerja terus bertambah setiap tahun.
Untuk kegiatan reses selama tahun 2022 ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7.393.950.000, untuk 45 anggota dewan.
Sementara, masa reses pertama tahun anggaran 2022 ini, setiap anggota DPRD Purwakarta melaksanakan kegiatan enam kali reses, sehingga sudah dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 21 Maret 2022 lalu.
“Yang jelas anggota DPRD banyak melakukan hanya dua sampai tiga titik, dan rakyat akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan. ”Sebab, uang yang dipakai anggota DPRD itu uang rakyat,”kata Tedi Sutardi. Senin (18/4/2022).
Dalam keterangannya kepada awak media, Sekwan DPRD Kabupaten Purwakarta, Suhandi mengatakan, setiap anggota DPRD pada tahun 2022 ini akan melaksanakan reses di 18 titik lokasi yang dibagi menjadi tiga masa reses. Untuk masa reses pertama, setiap anggota dewan melaksanakan kegiatan di 6 titik lokasi.
Suhandi pun mengatakan, reses yang dilaksanakan tiap satu anggota DPRD Purwakarta di 18 lokasi dalam satu tahun menelan anggaran sebesar Rp164.310.000. Anggaran tersebut digunakan untuk makan minum Rp108.000.000, sewa sound sistem Rp27.000.000, SPPD Rp5.310.000 dan tunjangan Rp24.000.000. (Rsd)