Diduga Percaloan Uji Kir Dinas Perhubungan Karawang

oleh -250 Dilihat

KARAWANG- Garisjabar.com

Diduga ada pungli dan percaloan terkait dengan uji KIR kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang berlokasi di Cikampek. Pasalnya selain maraknya percaloan diduga pembayaran uji kendaraan bermotor tidak sesuai dengan Perda yang sudah ditentukan. Selasa (2/10/2019).

UZ salah satu pemilik kendaraan pickup asal Cibuaya, Karawang mengaku saat melakukan uji KIR berkala kendaraan miliknya mengaku mengurus sendiri maupun melalui calo biayanya jelas beda.

Menurut UZ,  kalau melalui calo bisa cepat selesai. Tapi, kalau diurus sendiri sampai tiga kali balik baru bisa dilayani, itu juga memakan waktu hingga dua jam baru selesai.

“Ngurus sendiri bolak balik sampai tiga kali, baru bisa dilayani. Itu juga waktunya lumayan lama,” ujar dia, Senin ( 30/9/2019).

Ia katakan, untuk mengurus uji KIR kendaraan berdasarkan pengalaman sendiri, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 30 ribu, biaya buku KIR sebesar Rp. 100 ribu, biaya kaleng Rp. 80 ribu, biaya pengecekan dan administrasi Rp. 40 ribu ditambah uang parkir Rp. 20 ribu.

“ Ya totalnya habis sekitar Rp.250 ribu ditambah Rp. 20 ribu uang parkir. Tapi kalau ngak salah yang masuk administrasi sekitar Rp. 120 ribu, “ kata UZ.

Berbeda dengan pemilik kendaraan pickup lainya berinisial H asal Cikampek. Ia mengaku saat memperpanjang uji KIR menggunakan jasa calo. Selain praktis juga efesiensi waktu. “ Saya dikenakan biaya Rp. 500 ribu, serahkan buku KIR, ngak perlu repot fotocopi berkasi, sekitar 1 jam beres. Kaleng dan tempelan uji berat kendaraan dari Dishub sudah dipasang, “ ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Perhubungan Karawang, Poltak L Torun ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2019), hanya membaca isi konfirmasi tersebut. Termasuk ketika dihubungi melalui telepon seluler tidak juga menjawab terkait dengan dugaan pungli dan percaloan di lingkungan Dishub Karawang. ( Rsd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *