Diduga Praktik Korupsi di Purwakarta Meluas Hingga ke Desa, Repdem Akan Kawal Sampai Tuntas

oleh -1034 Dilihat

Garisjabar.com- Praktik korupsi kini tidak hanya terjadi di pemerintah, tetapi meluas hingga pemerintah desa khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, perlindungan bagi pelapor dugaan korupsi di daerah masih minim. Respons aparat penegak hukum terhadap pengungkapan korupsi juga masih lemah. Pelapor dugaan praktik korupsi di daerah malah rawan menjadi korban kekerasan.

Selama tahun 2017, kasus praktik korupsi di Purwakarta didominasi terjadi di pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga pemerintah desa.

Ketua DPC REPDEM Asep Yadi Rudiana menyampaikan dengan kedatangan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari) akan terus mengawal kasus korupsi di wilayah Purwakarta.

“Kami sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta,”kata Asep Yadi Rudiana. Senin (13/5/2024).

Menurut Asep Yadi Rudiana, akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 kepala desa terkait penyelewengan dana desa yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Bukan hanya itu saja, kami juga akan melaporkan tidak dibayarkannya hak aparatur desa yaitu SILTAP yang sampai saat ini belum di terima oleh aparat desa,”ujarnya.

Asep Yadi Rudiana pun akan melayangkan surat Audensi ke inspektorat Purwakarta, karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum kepala desa yang menyalah gunakan dana desa seperti pembuatan infrastruktur yang di pihak ketigakan.

“Kami berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan bila perlu kami akan mendatangi kantor Kajari setiap hari untuk menanyakan kasus terkait desa,”ucapnya.

Asep Yadi Rudiana mengatakan, besok kami akan datang lagi ke Kejari dengan jumlah anggota yang lebih banyak lagi sebagai bentuk komitmen kami untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Purwakarta. (Rsd)