PURWAKARTA, garisjabar.com- Diduga darurat maraknya penjual obat terlarang berkedok konter HP dan warung kelontong di Kabupaten Purwakarta. Jumat (26/1/2024).
Namun penjual obat terlarang ini berupa warung dan konter ponsel. Sehingga untuk menyamarkan mereka seolah-olah berjualan barang-barang aksesoris HP atau warung kelontong.
Ada beberapa titik penjual barang haram pil eximer, dextro, dan tramadol tanpa izin edar berkedok konter HP dan toko kelontong di beberapa wilayah khusunya di Kabupaten Purwakarta.
TU (27) yang menunggu konter HP mengaku penjual tramadol dan hexymer barang haram itu, menjual pil koplo dengan harga Rp 30.000-Rp 35.000 per setrip.
“Lumayan rame,”kata TU dengan singkat. Selasa (23/1/2024).
Sementara itu, pil tersebut berbagai jenis yang dikemas dalam kemasan plastik kecil siap edar.
Obat-obatan tersebut pembelinya rata’-rata kalangan anak-anak muda atau remaja.
Konter HP yang berukuran 2×2 meter yang berada di Ciganea Kecamatan Jatiluhur.
Awalnya awak media garisjabar.com dapat informasi dari warga yang merasa curiga dan resah karena aktivitas jual beli yang dilakukan oleh konter HP.
Konter HP yang buka setiap harinya hingga malam banyak pembeli yang datang ke konter HP namun tidak terlihat membawa barang apapun.
Bahkan penjual barang haram yang berlokasi di Jalan Raya Cibungursari Purwakarta, sudah tidak takut berurusan dengan hukum.
IB (50) sebagai kepercayaan pemilik warung kelontong tersebut mengaku dengan penjualan barang haram seperti tramadol dan hexymer.
“Ya kan usaha, terus abang maunya apa, apa mau diberitakan atau mau uang,”ucap IB (50). Selasa (23/1/2024).
Hal ini, harus adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter.
Dan warung obat terlarang berkedok konter HP dan warung kelontong sudah menyebar ke setiap pelosok. (Rsd)