PURWAKARTA, garisjabar.com– Pemkab Purwakarta mengalami difisit anggaran yang sangat fantastis hingga mencapai Rp 210 Miliar. Akibat terjadinya difisit anggaran tersebut, Pemkab mengalami gagal bayar kepada pihak ketiga dalam hal ini menyediakan jasa kontruksi sebesar RP 83 Miliar.
Menurut Dewan Penasehat Koral KNPI Kabupaten Purwakarta, yang juga mantan Anggota DPRD Purwakarta, Yoyo Yahya, sebenarnya tidak harus terjadi difisit jika banggar eksekutif dan legislatif mengadakan evaluasi persoalan sinkronisasi antara pendapat dan pengeluaran.
Pada saat anggaran pendapatan tidak tercapai, maka target anggaran pendapatan tersebut harus diturunkan dan tentunya kegiatan-kegiatan harus dipangkas, sehingga ini tidak dilakukan bahkan semua kegiatan tetap dipaksakan.
“Ini tidak masuk akal, yang akhirnya otomatis menjadi defisit, dan ini salah satu contoh PPHTB aja yang menjadi persoalan dari tahun ke tahun selalu tidak mencapai target, karena dipaksakan,”kata Yoyo Yahya. Senin (18/3/2024).
Kata Yoyo Yahya, di perubahan anggaran malah dinaikan anggaran PPHTB itu lah yang jadi persoalan. Apakah ini tidak menyadari atau dewan membiarkan atau pengawasan dewan pun tidak berfungsi sehingga terjadilah defisit.
Yoyo Yahya mengatakan, akibat terjadinya difisit anggaran yang menjadi korban adalah pihak ketiga sehingga gagal bayar, dan tunjangan-tunjangan pun tidak terbayarkan.
“Ini kan menjadi sebab dan akibat, mangkanya adanya anggaran perubahan ya itu tujuannya sinkronisasi anggaran pendapatan dan pengeluaran,”ujarnya.
Menurutnya, yang kedua persoalan pengelolaan keuangan daerah di DPKAD harusnya ada skala prioritas atau ada hal kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent di kesampingkan atau ditunda.
“Saya harapkan di tahun 2024 ini sudah tidak lagi berpikir program, tetapi bagaimana pemikiran untuk membayar hutang-hutang pemerintah daerah kepada para pihak, sehingga pada saat nanti bupati baru zero, Pemda tidak punya kewajiban-kewajiban kepada pihak lain,”ucap Yoyo Yahya.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin menyentil pemerintah daerah yang kerap menggelar acara kegiatan di hotel serta masih melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah disaat kondisi keuangan APBD yang mengalami defisit.
Agus Yasin pun menyebutkan, kebiasaan itu merupakan pemborosan anggaran. Apalagi, rapat sedianya masih bisa dilaksanakan di kantor.
“Banyak melakukan rapat di hotel bahkan segala macam, apalagi diluar kota,”kata Agus Yasin.
Tak hanya itu, kata Agus Yasin, jajaran pemerintah daerah gemar menggelar rapat di luar kantor supaya mendapat uang perjalanan dinas.Padahal, uang yang dipakai untuk rapat di hotel tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Agus Yasin pun mengatakan, sangat ironis dan tidak mencerminkan rasa keadilan sehingga bisa juga dikatakan melukai perasaan masyarakat. Di tengah kondisi defisit anggaran yang cukup tinggi, namun masih melakukan kegiatan keluar.
“Padahal Pemda Purwakarta memiliki fasilitas yang layak untuk digunakan itu, apa hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran yang sudah diprogramkan, logisnya, anggaran seperti itu tidak perlu digunakan dan dialihkan untuk kepentingan menutupi tunda bayar APBD 2023,”Pungkas Agus Yasin.
Utang yang tidak dibayarkan akan menjadi beban tahun berikutnya. Menurut Agus Yasin, potensi utang di tahun depan itu bisa mencapai lebih dari Rp 210 Miliar.
Maka dari itu, perlu dilakukan penghematan penyesuaian di tahun ini. Dalam hal ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ke depan harus melakukan penghematan hingga dicapai angka maksimal. (Rsd)