Diminta Daftar Media yang Masuk E-Catalog dan Agency, PPTK Diskominfo Purwakarta Bungkam

oleh -131 Dilihat

Garisjabar.com- Kasi (PPTK) Diskominfo Kabupaten Purwakarta Jaka memilih bungkam saat diminta daftar nama media yang sudah masuk kerja sama dengan sistem (e-katalog) dan agency.

Dengan menyikapi persoalan yang di rasakan oleh awak media tahun 2024 menjadi trending topik di kalangan insan pers apa lagi di WhatsApp grup awak media.

Selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Kerjasama media di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) belum transparan terkait soal kerjasama media tahun 2024.

Terkait hal tersebut, tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar ketentuan yang ada.

Pada saat dihubungi melalui seluler pada Senin (15/7/2024) Kasi (PPTK) Diskominfo terkait kerja sama dengan beberapa daftar jumlah media yang masuk e-catalog dan agency. Namun, Kasi PPTK sampai hari ini belum memberikan jawaban.

Kali ini, masih ada beberapa media yang diakomodir tanpa melalui belanja langsung (e-katalog) dengan menggunakan jasa dari pihak ketiga (agency). Bahkan, masih banyak yang tidak terakomodir.

Seperti kita ketahui bersama bahwa UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sangat jelas disebutkan.

Namun, awak media menunggu hingga keterbukaan data tersebut segera disampaikan.

Agus Yasin menilai dengan persoalan pengelolaan anggaran kerja sama media kepala dinas harus bertanggung jawab. Rabu (17/7/2024).

Menurut Agus Yasin, adanya dugaan pengaturan jatah kerja sama media dan Diskominfo Purwakarta makin terkuak dengan terus menjadi pemberitaan untuk di konsumsi publik.

Selain itu, untuk menjalankan program pembangunan daerah membutuhkan dukungan publikasi dari media masa pers sebagai mitra kerja, namun apabila bawahan tidak di satker terkait itu atau tidak sejalan tentu akan merugikan pimpinan pemerintah.

Dengan sistem penetapan jumlah jatah kerja sama media harusnya baku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun yang terjadi saat ini Diskominfo malah terkesan tidak ‘fair’ dan kental dengan dugaan kongkalingkong.

Selain itu, juga soal verifikasi data perusahaan media yang ingin mengajukan kerja sama, terdapat sejumlah persyaratan yang aneh.

Anggaran media online seharusnya tidak lagi jadi ‘mainan’ bagi pejabat,”Ini perlu menjadi catatan untuk para pejabat,”ucapnya. (Rsd)