Dinas Terkait Lakukan Sidak ke Kandang Sapi Diduga Ilegal Berada di Lahan Perhutani

oleh -166 Dilihat

Garisjabar.com- PLH dan Dinas Pertemanan Purwakarta serta KPH melakukan sidak ke sejumlah kandang sapi yang diduga ilegal yang berada di lahan Perhutani.

Sementara belum ada kerjasama pemanfaatan lahan tersebut, termasuk tidak terserapnya retribusi untuk pemasukan pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta.

PLH sekertaris daerah Kabupaten Purwakarta, Agung Darwis Suriatmadja mengatakan, diduga keberadaan kandang sapi tersebut yang berada di lahan Perhutani seluas kurang lebih setengah hektar, belum melakukan kerjasama pemanfaatan lahan secara legal.

“Apalagi transaksi jual beli sapi di kandang ini berada diluar areal Pasar Hewan Ingon-Ingon yang berada di Cikarang milik pemerintah daerah,”kata Agung Darwis, pada Senin (10/6/2024).

Kata Agung Darwis, padahal jarak kandang sapi di lahan Perhutani itu tak jauh dari Pasar Hewan.

Wakil Administrasi Perhutani, Mulyana Kurniawan mengatakan, keberadaan kandang-kandang sapi di lahan Perhutani ini belum menempuh kesepakatan kerjasama pemanfaatan lahan secara legal.

“Apalagi secara regulasi kewenangan ada di bawah Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Mulyana Kurniawan menyampaikan, lahan tersebut hanya sebatas Pemanfaatan lahan untuk penamaan pohon Mahoni. (Rsd)