BANDUNG-Garisjabar.com
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengundang 30 tokoh yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pendidikan inklusif tingkat Kabupaten Kota, untuk mengikuti Workshop tentang Pendidikan khusus dan layanan khusus (PKPLK), di Jl. Raya Tangkupan Parahu No.29, Jayagiri Lembang Kabupaten Bandung Barat. Selasa (2/10/2019). dan Workshop akan berlangsung selama empat hari.
Kabid PKPLK Disdik Provinsi Jawa Jabar, H. Nanang Nurwasid. S.Pd mengatakan upaya Gubernur Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 tahun 2013, yang isinya mendukung penuh program PKPLK, perlu diapresiasi.
“Harapannya, mudah-mudahan dengan adanya peraturan gubernur tersebut, pendidikan khusus dan layanan khusus di provinsi Jawa Barat, bisa lebih baik, lebih meningkat dan lebih maju lagi,” ujar Nanang Nurwasid kepada wartawan usai membuka workshop.
Nanang mengatakan, pendidikan inklusif Jabar dibuatkan pergub dan diharapkan maju karena undang-undang dasar (UUD) 1945 mengamanatkan semua warga Indonesia harus mendapatkan hak yang sama dalam hal pendidikan, layanan publik.
“Bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” kata dia.
Pengawas PLB Sukabumi Disdik Jabar Yogas Kustijaman menambahkan, tokoh yang tergabung dalam pokja pendidikan inklusif yang ikut workshop agar mempunyai pemahaman yang sama dalam menyusun program, dalam menangani permasalahan terkait anak berkebutuhan khusus.
“Sehingga terjadi sinergitas, dari atas ke bawah,” ujar Yogas.
Bila sinergitas sudah terbentuk, diharapkan role model pendidikan inklusif yang sudah ada bisa saling mengisi, yang belum bisa dibuatkan regulasinya.
Hal ini, mendorong stakeholder di daerah untuk menerbitkan perundang-undangan atau perda atau perbup atau perwali terkait implementasi pendidikan inklusif,” katanya.
“Karena masih banyak kabupaten kota yang belum punya peraturan,” katanya.
Namun bila semua daerah sudah punya regulasi terkait pendidikan inklusif, diharapkan perhatian kabupaten kota se Jabar terhadap difabel bisa lebih meningkat, perhatian pemerintah daerah terhadap anak berkebutuhan khusus bisa lebih baik.
“Tidak ada lagi daerah yang tidak punya fasilitas bagi difabel,” ucapnya.