PURWAKARTA, garisjabar.com- Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Agus Yasin menyebutkan ironis tidak adanya atensi DPD Golkar Purwakarta dan ketua DPRD Purwakarta, atas kedatangan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang nota bene sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar saat melakukan kunjungan kerja di Purwakarta. Rabu (5/4) Kemarin.
“Secara etika organisasi sekalipun momen kehadirannya diluar kepentingan partai, secara kapasitas melekat sebagai pimpinan tertinggi Partai Golkar. Apapun alasannya dengan kedatangan Airlangga Hartarto itu, diundang ataupun tidak dalam acara selayaknya DPD Golkar Purwakarta menyempatkan hadir untuk turut menyambutnya,”Kata Agus Yasin. Kamis (06/04/2023).
Menurut Agus Yasin, ini harus jadi catatan buat DPD Partai Golkar Jawa Barat dan DPP Partai Golkar, karena dengan sikap yang tidak responsif itu mengalirkan kesan negatif di mata publik.
Selain itu, serta menimbulkan pandangan lain, bahwa DPD Partai Golkar Purwakarta dan Ketua DPRD yang berasal dari Golkar, lebih manut dan patuh pada seseorang yang seolah pemilik partai di Purwakarta. Ketimbang kepada Ketua Umumnya, yang selayaknya harus dihargai.
Kata Agus Yasin, boleh-boleh saja beralasan apapun, tetapi secara etika organisasi penghargaan terhadap pimpinan tertinggi partai harus ditunjukkan. Seperti halnya yang ditunjukkan DPD Partai Golkar Jawa Barat, jajaran pengurus partainya hadir untuk mendampingi. Meski saat itu kapasitas Airlangga sebagai Menko bukan atas nama ketua Umum Partai Golkar.
“Hal lain juga perlu diingat, Bupatinya pun adalah kader Golkar. Tidak perlu terhalang oleh sesuatu hal, yang bersifat sentimen pribadi yang kemudian diikuti oleh para pengurus lainnya. Sama-sama mengibarkan bendera penentangan,”ujar Agus Yasin.
Selain itu, Agus Yasin berharap DPD Partai Golkar Jawa Barat dan DPP Partai Golkar harus memberikan pelajaran bagi DPD Partai Golkar Purwakarta. Yang tidak memiliki etika secara organisasi, dan terkesan menutup diri atas kehadiran Menko Perekonomian yang juga sebagai Ketua Umum Patai Golkar di Purwakarta. (Rsd)