PURWAKARTA, garisjabar.com- DPRD Kabupaten Purwakarta menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023. Sabtu (30/9/2023).
Raperda itu disahkan oleh anggota dewan saat gelaran rapat paripurna tingkat II di ruang sidang DPRD Purwakarta, Jumat (29/9/2023) malam.
Adapun total APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023 yang disahkan oleh DPRD itu sebesar Rp 2,643 Triliun.
“Bersyukur yak, satu tahap diskusi untuk pembangunan daerah melalui APBD-P tahun anggaran 2023 ini disetujui oleh sejumlah fraksi yang hadir.”
“Jadi untuk selanjutnya, setelah kami sepakati ini, kami akan menyerahkan peraturan daerah itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut,”ujar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada wartawan usai Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Purwakarta, Jumat (29/9/2023) malam.
Dirinya berharap, APBD perubahan Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023 itu bisa langsung disetujui di tingkat Provinsi Jawa Barat agar Pemkab Purwakarta bisa segera melanjutkan program yang sudah direncanakan.
“Mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan dalam waktu singkat bisa disetujui. Karena kami akan mulai kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya,”katanya.
Pada APBD perubahan kali ini, kata Benni Irwan mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pembangunan ekonomi menjadi hal yang diperhatikan.
“Tadi sejumlah fraksi ada yang meminta agar APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini bisa fokus untuk pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan hingga perkembangan ekonomi. Tentu itu juga sudah sejalan dengan program Pemkab Purwakarta yang sudah direncanakan,”ujar Benni Irwan.
Benni menyampaikan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan APBD perubahan tahun anggaran 2023 itu diharapkan bisa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat.
“Dengan persetujuan APBD perubahan itu, kami mendorong OPD untuk melakukan percepatan pembangunan. Karena waktu kami tidak banyak, semoga teman-teman di OPD bisa mengejar pembangunan itu dalam kurun waktu tiga bulan,”ucapnya.
Selain percepat pembangunan dari APBD-P tahun anggaran 2023, Benni berharap, ada langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk mendapatkan pemasukan daerah. (Rsd)