DPRD Purwakarta Tak Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional?

oleh -165 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Boikot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, yang dilakukan oleh puluhan anggota dewan pada bulan September 2022 lalu, dianggap sebagai upaya menjegal program pemerintah pusat dalam rangka upaya pemuilihan ekonomi nasional pasca pendemi.

Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Ariel mengatakan, intrik politik para wakil rakyat tersebut, berimbas pada gagalnya sejumlah program kerakyatan yang sudah dimasukan dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

“Padahal, optimalisasi penyerapan anggaran dari APBN dan APBD merupakan salahsatu upaya yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ariel. Senin (10/10/2022).

Ia pun menjelaskan, setidaknya ada sembilan program yang bakal batal dilaksanakan karena dampak boikot para anggota legislatif tersebut. Namun, sebagian program rutin, selebihnya program non rutin yang cukup penting karena berkaitan dengan masyarakat hingga intansi dan lembaga lainnya.

“Kesembilan program tersebut diantarnya, pembangunan mako Polres Purwakarta, pembangunan interchange Darangdan, reses dan kunker DPRD, sosialisasi pembangun Purwakarta melalui media massa di Diskominfo, pemeliharaan Tajug Gede, dana cadangan KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024, serta hibah lembaga hingga pembangunan sejumlah infrastruktur untuk masyakarat dan pemerintah,”ujar Ariel.

Menurut Ariel, kondisi tersebut jadi miris, hanya karena intrik politik DPRD Purwakarta salah langkah mengambil kebijakan.

“Dampaknya, bukan hanya terhadap mereka sendiri tetapi juga masyarakat menjadi korban. Masyarakat terancam tidak mendapatkan layanan pemerintah melalui perbaikan insfrastruktur, penguatan ekonomi, dan juga lain-lain. Sehingga ini dampak sikap konyol para politisi Purwakarta,”katanya.

Selain itu, sidang paripurna PPA pada September lalu sempat beberapa kali ditunda hingga batal digelar akibat tidak kuorum. Sementara, mayoritas anggota dewan memilih mangkir.

Seperti halnya Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi bahkan terang-terangan kabur ogah memimpin sidang.

Ketua DPRD Purwakarta itu protes postur APBDP 2022 yang disusun eksekutif tidak pro rakyat, tapi pro pejabat. Palu sidang sempat digeser ke pimpinan DPRD lain, Sri Puji Utami, namun lagi-lagi sidang gagal digelar.

Hal ini, menghadapi langkah politik para oknum wakil rakyat itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya memilih mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBDP 2022 sebagai pengganti Perda.

Namun langkah ini diambil karena waktu yang terbatas serta untuk menjaga keberlangsungan program pemerintah dan layanan masyarakat. Meski demikian, beberapa program strategis daerah tetap gagal dilaksanakan karena tidak cukup hanya berdasarkan Perkada. (Rsd)