PURWAKARTA, garisjabar.com- Dugaan kecurangan itu terjadi sampai akhir penghitungan di tempat pemungutan suara di TPS dan dianggap sah di Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Pelanggaran tersebut yang dilakukan oleh oknum (KPPS) serta di beberapa TPS dugaan penggelembungan suara di Sukatani, tidak sesuainya data dari DPT dengan data dari C 1 pleno.
Eky Oktavia mengatakan, bahkan kami menerima vidio dan foto beberapa petugas (KPPS) berfoto dengan dua calon legislatif dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem sesudah pencoblosan.
“Kami menduga bahwa yang dilakukan oleh penyelenggara petugas KPPS, yang didalamnya merupakan beberapa perangkat desa serta kader Posyandu yang merupakan adik calon legislatif,”kata Eky Oktavia. Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, maka dengan adanya vidio dan foto tersebut yang beredar bisa dikatakan adanya pengkondisian atau adanya netralitas yang dilakukan oleh Kepala Desa, serta petugas KPPS khususnya di Sukatani.
“Itu sudah jelas-jelas pelanggaran dan tidak punya kode etik. Kenapa Panwascam diam saja, seperti dia masuk angin dan tutup mata,”ucap Eky.
Bahwa situasi ini terjadi karena kesalahan petugas oleh Kelompok Penyelenggara (KPPS) di TPS.
“Tak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tidak di sengaja,”ujarnya. (Rsd)