PURWAKARTA, garisjabar.com- Menanggapi informasi guru yang tak berada ditempat saat jam kerja oleh kepala BKPSDM di SDN 3 Sukamukti Maniis, Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta menyampaikan tanggapan. Rabu (3/2/2021).
Namun Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengapresiasi dan menyampaikan terimakasihnya kepada BKPSDM karena mempunyai perhatian pada upaya pembinaan pegawai khususnya guru-guru di masa pandemi.
Menurut Purwanto, pihaknya selama ini telah melakukan pembinaan dan pengendalian agar layanan pembelajaran tetap berjalan walau anak-anak tidak bisa ke sekolah dan guru-guru tidak bisa tatap muka dengan peserta didik.
“Berbagai format pengawasan sudah kita jalankan termasuk pengawasan langsung oleh para pengawas ya,” kata Purwanto.
Sementara terkait masa pandemi Covid-19 ini, memang menurutnya ada kebijakan relaksasi kurikulum dimana materi-materi belajar hanya diambil yang pokoknya saja, untuk itu kurikulum darurat diambil oleh Dinas pendidikan sebagaimana sudah diedarkan dan diumumkan ke sekolah-sekolah.
“Sesuai anjuran dari kemendikbud. Karena kurikulum darurat yang dipakai, maka jam pelajaran tidak seperti kondisi normal sehingga pembelajaran bisa selesai jam 11. Selain kita keluarkan juga model pembelajaran jarak jauh baik daring maupun luring yg harus dilaksanakan oleh guru. Tentu kendalanya adalah jarak sekolah, kadang guru hanya bisa keliling untuk menemui peserta didik satu hari hanya satu orang bisa ditemui. Seperti daerah tertentu, maniis, sukasari,” ujarnya.
Namun Kondisi Covid memang memerlukan adaptasi pembelajaran yang rumit. Karenanya menurut Purwanto, pembelajaran jarak jauh dengan sistem luring mewajibkan guru memberikan buku-buku paket sekolah untuk dibawa pulang dan dipelajari dibawah bimbingan orang tua dan keluarga, selanjutnya guru wajib me-review tugas terstruktur yang diberikan secara berkala.
“Kadang guru-guru keliling ke rumah saat pembelajaran luring, malah anak didiknya ada yang ikut orang tua ke sawah atau ke pasar. Tentu ini kendala bersama, kata Purwanto.
Purwanto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bilamana benar ada guru yang tidak melaksanakan tugas mengajar pada masa pandemi ini.
Sementara, jauh hari Disdik setempat telah berupaya mengantisipasi kejadian seperti itu dengan meluncurkan klinik khusus untuk pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Klinik BDR ini diakui Purwanto merupakan pertama di Jawa barat. Klinik ini untuk melayani pengaduan diberlakukannya metode Belajar Dari Rumah (BDR).
“Jadi jika ada masyarakat yang merasa anaknya tidak terlayani dengan baik hak belajarnya, atau ada guru yang tidak mengajar serta mendapatkan kesulitan mengajar, bisa melapor ke klinik BDR, ucap Purwanto. ( Rsd)