Garisjabar.com- Erick Thohir memastikan perbankan pelat merah akan menurunkan tingkat suku bunga kredit bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Sabtu (21/3/2020).
Namun, kebijakan ini menyusul dampak virus corona (covid-19) kepada UKM khususnya yang bergerak di sektor pariwisata, perhotelan, restoran, dan sebagainya.
“Kami ingin pastikan bank BUMN segara turunkan suku bunga UKM, sebab banyak yang terdampak,” ujarnya melalui video conference.
Hal ini, usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Selanjutnya, menurut Erick, pemerintah dan bank sentral akan membahas mekanisme penurunan suku bunga kredit bagi UKM tersebut.
“Poin-poin ini disetujui tadi, termasuk bantuan relaksasi (suku bunga kredit) pada industri yang terdampak seperti hotel pariwisata dan semuanya,” kata Erick.
Demikian, ia memastikan pemerintah masih akan selektif terhadap historis pembayaran cicilan kredit masing-masing UKM. Tak sembarang UKM dapat memanfaatkan fasilitas dari bank BUMN tersebut.
“Kami utamakan yang track record-nya baik. Kalau selama ini jelek atau menipu ya ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
Sementara, BI memangkas tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen pada Maret 2020. Perry menyampaikan, keputusan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tertekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Sehingga, kondisi ini menyebabkan ketidakpastian pada kinerja pasar keuangan dan menurunkan prospek perekonomian dunia. Ia sempat menyatakan penurunan tingkat suku bunga kredit dan deposito bank masih kurang.
Saat ini, transmisi suku bunga pasar telah berjalan, penurunan suku bunga deposito sudah berjalan,” tapi kurang, terhadap kredit juga masih kurang,” ucapnya. (Rht)