PURWAKARTA, garisjabar.com- Forum Masayarakat Purwakarta (Formata) menggelar audensi dengan DPRD Purwakarta terkait adanya konflik internal di tubuh DPRD yang menjadikan gagal paripurna pengesahan (Raperda) PPA 2021 sebagai langkah penyusunan anggaran perubahan 2022. Rabu (21/9/2022).
Audensi Formata diterima oleh Ahmad Sanusi, Alaikasalam, Nina Heltina, Sri Puji Utami dan Dedi Sutardi, rapat sendiri filaksanakan di aula rapat Gabungan DPRD Purwakarta.
Ketua Formata Drg. Dedi Achdiat membuka audansi dengan menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya alasan tidak hadirnya ketua DPRD purwakarta dalam Paripurna pengesahan Raperda PPA dan PSU.
Selain itu, formata mepertanyakan kepada Ketua DPRD terkait anggaran Pro Rakyat dan Pro Pejabat yang mana kubu ketua DPRD beserta 23 anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna.
Selain itu, mengklaim dalam anggaran perubahan 2022 tidak Pro Rakyat, padahal didalam rancangan anggaran perubahan terdapat beberapa anggaran yang yang menunjang pelayanan publik diantaranya, pembangunan Interchange dan anggaran cadangan Pemilu serta lanjutan pembangunan tahap 5 Polres Purwakarta.
Namun sangat disayangkan anggaran tersebut gagal diserap karena ulah dari Ketua DPRD dan 23 anggota DPRD Purwakarta yang memboikot (absain bersama) dengan tidak menghadiri dua kali paripurna TK II tentang pengesahan Raperda PPA 2021 dan PSU.
Ini adalah kejahatan ketatanegaraan yang mereka lakukan, akibat ulah mereka regulasi pembangunan kabupaten Purwakarta terhambat.
Dalam hal ini, ketua DPRD menilai dari anggaran yang akan disahkan dalam perubahan itu tidak ada untuk rakyat (Pro Rakyat) bahkan itu cenderung untuk kepentingan golongan (Pro Pejabat)
“Didalam Rancangan Anggaran perubahan itu jumlahnya 19 Milyar dengan rincian, Interchange 5 Milyar, Mako Polres 5 Milyar, Dana Cadangan KPU 5 milyar jadi mana untuk rakyatnya,”kata Ahmad Sanusi Ketua DPRD purwakarta kepada Awak Media. (Rsd)