PURWAKARTA, garisjabar.com- Hari ke tiga ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta melanjutkan aksi demonstrasi tolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja ke Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) yang tergabung beberapa serikat lainya berkompoy menuju ke Pemkab Purwakarta.
Namun aksi buruh ini, sebelum ke Gedung DPRD akan menuju ke Pemkab Purwakarta, sehingga saat ini para serikat buruh lebih banyak di banding sebelumnya.
Ade Imam sebagai anggota PUK SPSI PT Gistex tergabung dengan TSK DPC satu Purwakarta mengatakan, dengan penolakan dari DPRD kemarin yang tidak berstempel tersebut akan kami pertanyakan.
“Iya kami pertanyakan surat yang dari DPRD itu tidak berstempel,” kata dia. Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, surat yang dipaparkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Hj.Neng Supartini ditujukan kepada beberapa perwakilan buruh itu tidak bersetempel dan di pertanyakan keabsahannya.
“Aksi ini tetap sama penolakan terhadap UU ciptakerja, dan kami akan mempertanyakan keabsahan surat yang dikeluarkan oleh DPRD yang tidak berstempel itu,” ucap Ade. (Rsd)