Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkab Purwakarta Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut

oleh -114 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kabupaten Purwakarta sudah mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut.

Disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (12/5/2023).

Dalam agenda tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi mendampingi Bupati Purwakarta menerima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Purwakarta.

Menurut Bupati Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya.

“Dalam pelaksanaan tindaklanjut tersebut, juga diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi atau action plan yang sudah disusun,”kata Anne.

Bupati Purwakarta juga mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.

“Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,”ujar Anne.

Selain itu, mewakili segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Purwakarta dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang.

Selain itu, Bupati Anne juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta.

Raih Penghargaan Kementerian Keuangan

Diketahui, pada Juni 2022 lalu, Pemkab Purwakarta dinyatakan meraih Predikat  WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), predikat tersebut diraih selama tujuh kali berturut-turut. Atas prestasi tersebut, hari ini, Kamis 03 November 2022, pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Anne Ratna Mustika itu menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut, kata Anne, harus menjadi motivasi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan. Raihan predikat adalah berkat kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, raihan kembali WTP pada tahun ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Purwakarta diakhir-akhir masa jabatan saya pada periode 2018-2023,”ucap Anne. (Dni)