BANDUNG, garisjabar.com- Pemerintah kabupaten/kota prioritas mengembangkan pemerintahan terbuka untuk mengukur Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif.
Namun berdasarkan catatan Worldwide Governance Indicators, indikator kepemerintahan efektif (government effectiveness) Indonesia saat ini berada di posisi ke-60.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja saat Sosialisasi Pengukuran IKKD secara virtual dari Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (6/4/2021).
Sementara, peserta sosialisasi badan penelitian dan pengembangan daerah (BP2D) serta litbang kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.
Menurut Setiawan, pengukuran IKKD penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa yang jadi indikator kepemerintahan efektif yakni tertarik dengan persepsi pelayanan publik, kualitas aparat pemerintah, independensi politik, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan, serta komitmen pemerintah terhadap sebuah kebijakan.
“Dengan IKKD yang terukur ketertinggalan penyelenggaraan pemerintahan dapat dikejar dan diperbaiki,” katanya.
Adapun menurut Permendagri 38/2020 tentang IKKD, ada lima tujuan IKKD. Pertama, mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemda. Kedua, menetapkan kepala daerah terbaik dalam penyelenggaraan pemda.
Ketiga, memberikan penghargaan pada kepala daerah terbaik. Keempat, publikasi atas hasil pengumpulan dan penilaian kepemimpinan kepala daerah. Kelima, motivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemda.
Dari lima tujuan IKKD tersebut, kata Sekda, implementasinya harus dilakukan dalam bentuk pemerintahan terbuka (open government). Berupa akuntalibitas dan transparansi kinerja, termasuk kualitas kepemimpinan kepala daerah.
Menurut Setiawan, keterbukaan pemerintahan saat ini sangat penting. Apalagi dengan terakselerasinya era industri 4.0 dan pandemi COVID-19.
“Ini merupakan masa-masa bagi para pemimpin. Jadi para pemimpin yang berkualitas akan terlihat bagaimana mengendalikan di masa pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, pengukuran IKKD menjadi dasar utama penyusunan dan penetapan kepala daerah terbaik di skala nasional dan daerah.
Adapun IKKD dinilai dari dua variabel. Pertama, kinerja pemerintah daerah yang dinilai melalui capaian kinerja dan penerimaan penghargaan.
“Kedua, kepemimpinan kepala daerah yang dinilai melalui kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial,” ucapnya. (Frn)