PURWAKARTA, garisjabar.com- PJ Bupati Benni Irwan tak berdaya dua kali dilangkahi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Hal itu, PJ Bupati justru malah sibuk menekan ASN untuk netralitas di ruangan sekda dipake acara makan-makan hanya berdiam diri.
Ironis Pj Bupati Benni Irwan dua kali dibuat malu saat meninjau lokasi kebakaran ternyata sudah diperbaiki. Namun kali ini Dedi Mulyadi menegur Kepala Bapedalitbang karena kumuh dan kotor.
“Kapasitas Dedi Mulyadi itu sebagai apa ikut campur dan mengatur OPD, harusnya bisa menghargai Pimpinan wilayah dalam hal ini PJ Bupati,”Kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin. Kamis (12/102023).
Agus Yasin menyayangkan sikap Pj bupati yang terlalu sibuk menekan pejabat dengan fakta integritas dan netralitas ASN, sementara ruangan sekda yang digunakan acara makan makan oleh orang luar hingga tak berdaya.
“Katanya ASN harus netral, tapi ruangan sekda dipake tempat makan-makan tidak ada tindakan kepada Sekda,”ujar Agus Yasin.
Menurut Agus Yasin, masyarakat Purwakarta akan terluka apabila Pj Bupati tidak secepatnya mengatasi hal seperti ini, dan meragukan akuntabilitas dan kapabilitasnya dalam kepemimpinan sementara di Purwakarta.
Menurutnya, Pj Bupati harus bersinergi dengan kalangan masyarakat Purwakarta dari berbagai elemen, untuk bersama sama mengatasi dari rongrongan pihak tertentu tanpa terkecuali siapa dan siapa orangnya.
Sehingga membersihkan pejabat-pejabat yang tidak mampu melepaskan diri dari cengkraman pengaruh orang luar, dan inkonsisten terhadap etika jabatan.
“Tidak ada kata tawar menawar lagi bagi Pj Bupati, apabila dimasa kepemimpinan sementara ini untuk membawa perbaikan Purwakarta. Bersama sama masyarakat Purwakarta menghalaunya, begitupun terhadap pejabat- pejabatnya yang cenderung masih tidak mampu mengaktualisasi dan berorientasi dengan kepemimpinan saat ini di masa transisi.”ucap Agus Yasin.
Selain itu, Pj Bupati jangan takut mengambil tindakan yang sesuai dengan keharusan, peringatkan oknum-oknum pejabat yang tidak profesional dan mengabaikan integritas. (Rsd)