PURWAKARTA, garisjabar.com– Jelang Ramadhan Polres Purwakarta memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil sitaan selama operasi dua bulan terakhir. Jumat (1/4/2022).
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mako Polres Purwakarta. Jumat (1/4/2022).
Belasan ribu botol miras itu ditempatkan di atas selembar terpal di halaman Makopolres Purwakarta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat.
Polres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya pihaknya menyita sebanyak kurang lebih total 2753 botol miras hasil operasi dua bulan terakhir nama oprasi Cipta Kondusif.
“Polres Purwakarta melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat, berupa miras. Kami menyita sebanyak 2753 botol miras berbagai merk,” kata
AKBP Suhardi Hery Haryanto menyebutkan, oprasi tersebut dilakukan menjelang Ramadhan.
Selain itu, miras yang disita terdiri dari berbagai merk dengan kadar alkohol lebih dari lima persen. Polisi menyita miras itu dari kios atau warung di seputar wilayah Kabupaten Purwakarta.
Polres Purwakarta pun melakukan upaya pemberantasan miras berdasarkan Perda yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta.” Saya akan melakukan upaya-upaya pencegahan barang-barang berbahaya,”ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Rsd)