Jokowi, Pemerintah Pusat Harus Teliti Tanggapi Virus Corona

oleh -213 Dilihat

Garisjabar.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan pemerintah pusat selalu ditelaah dengan teliti dan mendalam terlebih dahulu dalam menanggapi virus corona tersebut. Ia berharap pemerintah daerah (pemda) pun melakukan hal serupa sehingga tidak memperburuk keadaan. Selasa (17/3/2020).

“Semua kebijakan pemerintah pusat mau pun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Hal ini, Jokowi juga menyampaikan, ingin menanggulangi penyebaran virus corona di Indonesia tanpa menimbulkan gejolak ekonomi. Namun itu, ia tidak mau gegabah dalam mengeluarkan keputusan tersebut.

“Saya terus mengikuti perkembangan Covid-19 dari waktu ke waktu, terus memberikan perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut menyoroti kebijakan tentang transportasi publik yang membuat masyarakat kerepotan. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menyediakan layanan transportasi publik, meski pemerintah mengeluarkan imbauan untuk beraktivitas, bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah.

“Transportasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan pemda,” ujarnya.

Namun itu, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi operasional transportasi publik mulai hari ini, Senin (16/3/2020). Anies mengimbau warga mengurangi penggunaan transportasi umum. Imbauan Anies itu ditindaklanjuti sejumlah operator transportasi umum. PT Transportasi Jakarta membatasi operasional bus.

Sehingga, TransJakarta hanya beroperasi di 13 rute. Begitupun dengan MRT. Penumpang MRT hanya dibatasi 60 orang. Walhasil, antrean penumpang menumpuk di sejumlah titik itu.

Sementara, mereka kesulitan untuk menjalani aktivitas lantaran selama ini sudah bergantungan pada tranportasi publik. Terlebih, perusahaan tempatnya bekerja belum menerapkan bekerja di rumah meski Presiden Jokowi sudah mengeluarkan imbauan tersebut.

Hal ini, kebijakan tersebut hari ini dievaluasi dan diubah kembali untuk mencegah kejadian serupa. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *