Garisjabar.com- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto menyayangkan tindakan yang sudah dilakukan oknum guru SDN 1 Negeri Tengah Kabupaten Purwakarta memberikan lontaran tidak mengindahkan terhadap wartawan.
Kepala Dinas Kabupaten Purwakarta Purwanto, telah memanggil oknum guru SDN 1 Negeri Tengah tesebut.
Purwanto mengatakan, oknum guru yang melontarkan terhadap wartawan yang sedang meliputi akan diberi pembinaan khusus karena tidak etika.
“Kami akan melakukan pemanggilan khusus untuk pembinaan terhadap oknum guru yang melontarkan tidak menyenangkan terhadap wartawan,”kata Purwanto.
Purwanto pun menyayangkan sikap oknum guru yang tak pantas terhadap wartawan.
Sebab selain mencoreng dunia pendidikan, tindakannya itu telah melanggar Undang-Undang. “Secara etika profesi guru juga perlakuan terhadap wartawan juga sangat tidak diterima. Karena itu kami panggil,”ujarnya.
Insiden ini terjadi pada Rabu (15/5/2025) saat di undang oleh kepala sekolah untuk meliputi program study tour.
Keempat wartawan yang bekerja di media online, media cetak dan televisi itu mengalami pengusiran hingga mendapat perkataan kurang pantas dari salah satu oknum guru berinisial R yang mengajar di sekolah tersebut. Padahal, para awak media ini datang berdasarkan undangan liputan dari kepala sekolah.
Yadi, salah satu wartawan yang mengalami tindakan kurang menyenangkan dari oknum guru tersebut menceritakan kronologi awal kejadian.
Saat itu, Yadi termasuk tiga rekannya, Adam, Deni dan Hidayat mendapat undangan dari kepala sekolah untuk meliput kegiatan sekolah yang menyatakan bahwa sekolah tersebut melarang siswanya untuk melakukan study tour.
“Tapi saat tiba di lokasi awalnya semua baik-baik aja. Nah waktu ada salah satu guru lain yang menawarkan kopi kepada kami, oknum guru itu tiba-tiba berteriak dari dalam ruangan,”kata Yadi, Kamis (16/5/2024).
Oknum guru itu tiba-tiba melontarkan kata-kata kurang pantas tanpa sebab serta merendahkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan tukang memeras.
“Dia keluar marah-marah menuduh dengan kedatangan kami ke sekolah, dianggap kami untuk membuat pemberitaan miring berujung pemerasan. Padahal kita jelas dapat undangan dari kepala sekolah,”ujar Yadi.
Bahkan Yadi pun menceritakan, bahwa oknum guru itu meminta salah satu siswa yang kebetulan adalah anak dari salah satu wartawan yang mengalami tindakan kurang menyenangkan.
Sehingga anak tersebut dipindahkan dari sekolah ini, karena dinilai menjadi penyebab banyaknya wartawan yang berdatangan ke sekolah.
“Perkataan seperti itu kan tidak pantas disampaikan oleh seorang guru, kan yang berhak memindahkan siswa itu walinya bukan guru. Jujur saya miris mendengar hal itu,”ucapnya. (Rsd)