Kantor Disnakertrans Purwakarta Nampak Rata, Para Pencari Kerja Kesulitan

oleh -242 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Masalah pembongkaran perkantoran Disnakertrans Kabupaten Purwakarta terus menjadi perhatian utama Publik. Hingga saat ini, masyarakat pun mempertanyakan persoalan pembongkaran kantor Disnakertrans tersebut. Rabu (4/10/2023).

Seperti beberapa warga Purwakarta untuk pencari kerja mengalami kesulitan untuk mendapatkan kartu kuning (kartu pencari kerja AK-1) dibutuhkan oleh para pencari kerja.

Sementara kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja.

Dengan terlihat kantor Disnakertrans yang nampak rata. Namun para pencari kerja di tengah kesulitan ekonomi menjadi dampak persoalan.

Sementara dibongkarnya gedung dan bangunan perkantoran Disnakertrans dengan tanpa kejelasan menjadi persoalan bagi masyarakat Purwakarta khususnya.

Selain itu, kasus terbengkalainya pembangunan gedung dan bangunan kantor bukan Disnakertrans saja, contoh lain mangkraknya pembangunan kantor DKUPP yang dibiarkan setelah dibongkar.

Hal ini, selain dipengaruhi oleh ketidak matangan menyusun dan membuat perencanaan. Juga diragukan kemampuan pimpinan OPD yang linier dalam memahami hal itu, sehingga terjadi persoalan yang sepatutnya tidak perlu menjadi kekeliruan.

Kemudian, jika mengetahui belum fiknya anggaran untuk pembangunan gedung dan bangunan Disnakertrans tersebut. Kenapa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu ?

“Kenapa berani membongkar gedung dan bangunan tersebut, tanpa memperhitungkan terlebih dahulu pembangunannya kembali,”kata Agus Yasin. Rabu 27 September 2023.

Agus Yasin mengatakan, pembongkaran gedung dan bangunan diduga bisa dianggap bermasalah. Karena selain saling lempar tanggung jawab, juga mengakibatkan pelayanan publik menjadi terganggu. (Rsd)