Kata Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Pemberian Inventaris ke Perangkat Desa Hal Yang Wajar

oleh -170 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Menanggapi issue dan opini yang makin santer, terkait pembagian motor Nmax kepada perangkat desa di Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta membagikan 183 unit Nmax belum lama ini. “Hal yang wajar, tidak perlu dikait kaitkan dengan sesuatu yang tendensius,”kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin. Kamis (13/04/2023).

Menurut Agus Yasin, secara normatif tidak melanggar ketentuan begitupun secara politis.”Karena kepentingannya sesuai perencanaan anggaran sebelumnya, dan dimungkinkan baru dapat terealisasi pada pelaksanaan APBD saat ini.”ujar Agus Yasin.

Agus Yasin menyebutkan, ini sangatlah picik apabila hal itu direspon oleh pihak-pihak tertentu sangat berlebihan. Yang terpenting dengan adanya perhatian Bupati dengan memberikan inventaris tersebut untuk kinerja para kepala desa semakin meningkat, sehingga kendaraan itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Perlu diketahui, tujuan diberikan inventaris itu selain memberikan fasilitas juga dituntut untuk dimanfaatkan sesuai keharusan termasuk pengelolaannya. Sebagaimana ketentuan Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,”kata Agus Yasin.

Agus Yasin menyebutkan, mengenai pembagian kendaraan berupa motor dinas 183 untuk kepala desa termasuk rencana penggantian mobil-mobil dinas untuk 17 Kecamatan.

“Tidaklah perlu dibesar besarkan apalagi dikaitkan secara berlebihan,”ungkapnya.

Agus Yasin mengatakan, dengan kebaikan Bupati pun tentu akan mengimbangi dengan kebijakan lainnya. Sesuai acuan program dan anggaran yang tersedia untuk pembangunan, termasuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang dicanangkan. (Rsd)