Kemenkeu Belum Tambah Insentif Fiskal Bagi Dunia Usaha

oleh -188 Dilihat

Garisjabar.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum akan menambah insentif fiskal berupa pengurangan pajak bagi dunia usaha dalam waktu dekat. Pasalnya, insentif yang telah ada dinilai masih mampu menstimulus perekonomian.

Hal ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelaku usaha banyak yang meminta agar pemerintah menambah insentif fiskal di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Namun, mereka insentif pengurangan pajak bisa menggairahkan perekonomian.

“Kalau denyutnya lemah, support kita jalankan. Tapi pajak kita mengerti dunia usaha selalu lihat bisa diturunkan atau tidak,” ujarnya di Hotel Fairmont Jakarta. Rabu (6/11/2019).

Menurut, ia, dengan perlambatan ekonomi ini pemerintah justru membutuhkan penerimaan pajak. Sehingga, di tengah ketidakpastian global ini membuat penerimaan negara tidak sebanyak itu. 

Hal tersebut, penerimaan pajak hanya tumbuh 0,21 persen pada Agustus 2019 jauh lebih rendah dibanding periode sebelumnya bisa di kisaran 16,5 persen.

“Kita melihat bahwa dalam jangka menengah yang kita inginkan adalah menerima pajak yang sehat dan digunakan untuk belanja yang juga sehat,” kata dia.

Namun, ia memaklumi permintaan pelaku usaha. Pasalnya, mereka juga membutuhkan stimulus fiskal untuk bisa menjalankan bisnisnya di tengah tekanan global tersebut.

“Tapi kita juga mengerti dalam situasi tertekan, bantu kami dong pak efisiensinya, pemerintah sediakan insentif pajak beragam untuk dunia usaha,” ujarnya.

Ia, meminta pelaku usaha memanfaatkan insentif fiskal yang ada. Misalnya, insentif fiskal berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Super Deductible Tax, hingga pembebasan bea masuk untuk bahan baku impor.

“Dan terus kita dengungkan kalau bisa ambil dan kita perbaiki terus strategi aturannya. Responsnya kita harapkan bukan jangka pendek tapi jangka menengah dan panjang,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *