Kemkominfo Sosialisasikan Bantuan Sosial Ke KPM BPNT/PKH

oleh -199 Dilihat

PURWAKARTA-Garisjabar.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika cq Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Forum Dialog Bantuan Sosial (BPNT/PKH) dalam Rangka Intervensi Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting.

Dalam kewenangannya sebagai Koordinator Kampanye Nasional dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) periode 2018-2024 dan sesuai tugas dan fungsinya sebagai Government Public Relations (GPR) atau Humas Pemerintah.

“Maka Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan Forum Dialog Bantuan Sosial (BPNT/PKH) dalam rangka Intervensi Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting,” kata Kepala Diskominfo Purwakarta Ida Hamidah, di Bale Yudhistira Purwakarta. Jumat (20/9/2019).

Sementara, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Wirianta mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih  tinggi menderita penyakit kronis di masa  dewasanya.

“Nah, kunci dari cegah stunting ada pada leadership pimpinan daerah dalam mengatur keperluan kesehatan dan pemenuhan gizi yang baik bagi warganya. Dengan kebijakan dan koordinasi yang baik dari pimpinan daerah permasalah gizi warga akan dapat teratasi secara berkesinambungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kemkominfo berharap untuk dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial dalam konteks perbaikan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak mulai dari janin hingga balita untuk pencegahan stunting.

Pemanfaatan bantuan sosial yang dimaksud dalam konteks perbaikan gizi adalah pemanfaatan produk Bantuan Pangan Non Tunai berupa telur. Telur merupakan sumber protein hewani yang perlu dikonsumsi ibu hamil, bayi dan balita agar terhindar dari defisiensi kalori dan protein yang dapat menyebabkan stunting.

Selain asupan gizi, pemantauan tumbuh kembang anak melalui pemanfaatan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) juga perlu dilakukan secara rutin. Untuk itu Pemerintah, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), menjadikan ini sebagai salah satu syarat bagi KPM PKH untuk mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Ibu hamil dari Keluarga Penerima Manfaat diwajibkan untuk memeriksakan kehamilan di faskes sebanyak minimal empat kali selama masa kehamilan, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan (Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 39 Tahun 2016).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kab. Purwakarta Tahun 2018, tercatat sebanyak 6.192 anak stunting atau sebesar 7,2% di Kabupaten Purwakarta, yang tersebar di 17 kecamatan. Sementara itu menurut data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Purwakarta, jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Penerima Manfaat sebanyak 31.410 KPM dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 46.582 KPM di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini pula yang melatarbelakangi Kemkominfo untuk menyelenggarakan forum dialog di Kabupaten Purwakarta. Mengingat sifat stunting yang tidak dapat disembuhkan (irreversible), penting bagi masyarakat untuk memahami urgensi dari kampanye pencegahan stunting.

Selain di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kegiatan serupa juga diadakan di 13 lokasi lainnya, yaitu Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah; Kab. Natuna, Kepulauan Riau; Kab. Ketapang, Kalimantan Barat; Kab. Keerom, Papua; Kab. Manokwari, Papua Barat; Kab. Kerinci, Jambi; Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara; Kab. Sintang, Kalimantan Barat; Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat; Kab. Lamongan, Jawa Timur; Kab. Blora, Jawa Tengah; Kab. Cilacap, Jawa Tengah; dan Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Koordinator Wilayah PKH Purwakarta Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Ketua PERSAGI Kab. Purwakarta, perwakilan Graduasi Mandiri KPM Kabupaten Purwakarta, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wiryanta, dan Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial Ditjen IKP Kemenkominfo, Sarjono. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *